Program Studi Tadris IPS

Tanggal/Tahun SK Akreditasi   : 14 Juni 2022/No.3657/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VI/2022 
Peringkat Akreditasi Prodi.   : C (Baik) 

Ketua Program Studi           : Riska Elfira, M.Pd.
Sekretaris Program Studi      : Mudaimin, S.Ud., M.Pd.

Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial dipersiapkan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang akan mencetak sarjana yang akan menjadi tenaga pengajar Ilmu Pengetahuan Sosial yang andal di setiap jenjang dan satuan pendidikan.

Atas dasar Surat  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3244 Tahun 2017 tanggal 12 Juni 2017 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pada Program Sarjana UIN Datokarama Palu, maka Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial resmi berdiri dan menerima mahasiswa baru untuk pertama kalinya pada tahun akademik 2017/2018.

Visi

Menjadi Program Studi yang bermutu dan berdaya saing dalam pembelajaran ilmu pengetahuan sosial yang profesional berbasis Islam moderat pada Tahun 2025

Misi

  1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang bermutu dalam menghasilkan tenaga pendidik IPS yang professional, berkarakter dan menguasai ITC di madrasah/sekolah.
  2. Menghasilkan lulusan yang religius, kompetitif, kearifan lokal dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai tenaga pendidik Tadris IPS di madrasah/sekolah.
  3. Mengembangkan kurikulum Tadris IPS yang berbasis integrasi keilmuan dan kearifan lokal.
  4. Menyelenggarakan penelitian yang dapat mengembangkan teori-teori dan metodologi Pendidikan IPS yang berkualitas yang berstandar nasional.
  5. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara proaktif dalam menumbuhkan kepekaan dan tanggungjawab sosial yang dilandasi keilmuan IPS dalam memecahkan permasalahan sosial-kemasyarakatan.

Tujuan

  1. Menghasilkan pendidik profesional religius yang memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di madrasah dan sekolah.
  2. Menghasilkan sarjana yang memiliki kompetensi paedagogik dalam merencanakan, mengelola, membentuk dan melaksanakan program pendidikan dan evaluasi.
  3. Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan interpreurship serta kemampuan kewirausahaan dibidang pendidikan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *